Rabu, 17 Juli 2013

PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PENDIDIKAN DI TRANSLOK

Problematika pendidikan di lokasi unit permukiman transmigrasi lokal yang ada di Kab. Indramayu merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak. Secara sektoral tentunya dinas teknis terkait harus menjadi garda paling depan untuk mengatasi permasalahan pendidikan di masyarakat transmigrasi lokal. Namun demikian tidak berarti bahwa peran masyarakat di luar translok menjadi tertutup atau terlarang. Melihat situasi dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat translok maka pengurus Komite Resettlement Kab. Indramayu bersama-sama dengan masyarakat translok dan Dinas Sosial Ketenagakerjaan Kab. Indramayu berusaha melakukan rehabilitasi dan normalisasi sarana dan prasarana pendidikan dan peribadatan.

Gambar diatas menunjukan antusiasmi masyarakat dalam membangun infrastruktur pendidikan dan peribadatan secara swadaya. Sampai saat ini progres pembangunan masih baru sampai tahap pembangunan pondasi. Lambanya pembangunan lebih disebabkan karena keterbatasan pendanaan, oleh karena itu perlu ada upaya penghimpunan dana secara masal yang bersumber dari masyarakat luas dan para donatur. Untuk berjalanya upaya penghimpunan dana masyarakat maka Komite Resettlement membentuk Pos Amal Translok dengan sekretariat di UPT. CIKEDUNG II Desa Jatimunggul, Kec. Trisi, Kab. Indramayu.

0 komentar:

Posting Komentar